Bahasa merupakan salah satu media lisan atau sebagai alat komunikasi yang digunakan setiap orang untuk saling berhubungan atau berkomunikasi antara satu dan lainya , melalui bahasa juga orang dapat mengetahui apa arti dari maksud yang dituju . Semakin berkembangnya jaman bahasa di era globalisasi sekarang sudah sangat ramai dibicarakan , tetapi tetap bahasa yang kita gunakan adalah bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Bahasa Indonesia . Pada umumnya bahasa diwujudkan dengan adanya perubahan perbahan bahasa tersebut .
Bahasa
Indonesia ini adalah berasal dari bahasa asing yaitu bahasa melayu , bahasa
yang digunakan oleh Negara tetangga yang berada di dekat dengan Indonesia .
Bahasa melayu ini diresmikan menjadi Bahasa Kesatuan Negara Indonesia
penggunaanya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17
Agustus 1945 dan bahasa melayu ini banyak digunakan penutur katanya di pulau Kalimantan
dan pulau sumatera . Tetapi sesungguhnya Bahasa Indonesia itu dilahirkan pada
28 Oktober 1928 oleh para pemuda – pemudi Indonesia yang pada saat itu semuanya
berkumpul dan berikrar janji yang dikenal dengan sebutan “ Sumpah Pemuda “ yang
berbunyi :
- Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah ndonesia.
- Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
- Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Berbicara
tentang perkembangan bahasa Indonesia pasti banyak sekali yang tidak mengetahui
asal muasal bahasa Indonesia itu . Pada awalnya Bahasa Melayu mulai dipakai di
kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan
ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang
Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka
Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan
huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya
dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan
prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun
942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada
zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa
buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa
perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai
bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap
para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi
dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya,
antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen
(I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919),
Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun
(Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud
Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara,
yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan
dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan
Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye
Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan
ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu,
Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa
Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam
di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa,
dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa
Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan
bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah
Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa
Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta,
bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam
perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang
bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu.
EJAAN
YANG DISEMPURNAKAN ( EYD )
Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun
1972. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh
Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung
persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari
kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada
tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun
1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam
istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru
bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya
pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang
lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975
memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan"
dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Pada
tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan
menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975. Pada tahun 2009, Menteri
Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46
Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketika zaman penjajahan, bahasa Indonesi menggunakan "oe" untuk bunyi "u", sama seperti bahasa Belanda, namun setelah penaklukan Jepang ejaan tersebut diganti menjadi "u". Di Malaysia sebelum tahun 1972, bunyi "ch" dieja dengan "ch" dan bahasa Indonesia menggunakan "tj". Oleh itulah, perkataan "cap" telah dieja sebagai "chap" di Semenanjung Malaya dan "tjap" dalam bahasa Indonesia. Setelah "Ejaan Yang Disempurnakan" diperkenalkan pada tahun 1972, kedua-dua bahasa itu menggunakan ejaan yang sama, yaitu "cap". Contoh ejaan lain yaitu "dj" (Indonesia) diganti dengan "j" seperti di Malaysia. Ada beberapa ejaan yang masih dipertahankan atas sebab sejarah, contohnya "wang" (Semenanjung Malaya) dan "uang" (Indonesia).
Contoh
perbedaan bahasa Indonesia dengan bahasa melayu :
Indonesia
|
Melayu
|
Arti
|
Erti
|
Rusak
|
Rosak
|
Truk
|
Trak
|
Teluk
|
Telok
|
Jadi
Sejarah awal mulanya Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa Persatuan Negara
Republik Indonesia adalah berasal dari Bahasa Melayu yang pada mula nya berasal
dari kerajaan melayu yang berada kedudukanya di asia tenggara , masuk nya
kerajaan melayu ke Indonesia menyebabkan beberapa orang yang ada di Indonesia
menggunakan bahasa melayu , lalu semakin berkembang nya jaman bahasa melayu
juga mulai masuk ke Indonesia karena penyebaran islam yang ada di Asia sehingga
masuk ke Indonesia dan menyebar ke nusantara , lalu juga dari jalur perdagangan
, karena banyaknya pedagang luar yang masuk keIndonesia mulai lah banyak bahasa
yang digunakan . Lalu semakin berjalan nya waktu mulai lahirlah bahasa Indonesia
oleh para pemuda – pemudi Indonesia yang pada tanggal 28 Oktober 1928 berikrar
yang disebut dengan “ Sumpah pemuda “ . Setelah itu mulai diresmikanlah
penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Kesatuan Negara Republik Indonesia
setelah pembaaan proklamasi oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dan
sampai saat ini Bahasa Indonesia digunakan dengan sebagaimana mestinya dengan
tutur kata yang baik , kosakata yang baik , ejaan yang tepat , tata tulisan
yang benar , ketepatan kata dan tanda baca yang benar . Dan Bahasa Indonesia
digunakan sebagaimana kaidah-kaidah dan norma-norma yang berlaku serta ada
etika kesopanan dalam berbicara antara satu dengan yang lainya.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar