Senin, 25 November 2013

Analisa Perkembangan Bahasa Indonesia




Bahasa merupakan salah satu media lisan atau sebagai alat komunikasi  yang digunakan setiap orang untuk saling berhubungan atau berkomunikasi antara satu dan lainya , melalui bahasa juga orang dapat mengetahui apa arti dari maksud yang dituju . Semakin berkembangnya jaman bahasa di era globalisasi sekarang sudah sangat ramai dibicarakan , tetapi tetap bahasa yang kita gunakan adalah bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Bahasa Indonesia . Pada umumnya bahasa diwujudkan dengan adanya perubahan perbahan bahasa tersebut .

Bahasa Indonesia ini adalah berasal dari bahasa asing yaitu bahasa melayu , bahasa yang digunakan oleh Negara tetangga yang berada di dekat dengan Indonesia . Bahasa melayu ini diresmikan menjadi Bahasa Kesatuan Negara Indonesia penggunaanya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945 dan bahasa melayu ini banyak digunakan penutur katanya di pulau Kalimantan dan pulau sumatera . Tetapi sesungguhnya Bahasa Indonesia itu dilahirkan pada 28 Oktober 1928 oleh para pemuda – pemudi Indonesia yang pada saat itu semuanya berkumpul dan berikrar janji yang dikenal dengan sebutan “ Sumpah Pemuda “ yang berbunyi :
  • Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah ndonesia.
  • Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
  • Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Berbicara tentang perkembangan bahasa Indonesia pasti banyak sekali yang tidak mengetahui asal muasal bahasa Indonesia itu . Pada awalnya Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.

Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. 


EJAAN YANG DISEMPURNAKAN ( EYD )


Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975. Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

      

      Ketika zaman penjajahan, bahasa Indonesi menggunakan "oe" untuk bunyi "u", sama seperti bahasa Belanda, namun setelah penaklukan Jepang ejaan tersebut diganti menjadi "u". Di Malaysia sebelum tahun 1972, bunyi "ch" dieja dengan "ch" dan bahasa Indonesia menggunakan "tj". Oleh itulah, perkataan "cap" telah dieja sebagai "chap" di Semenanjung Malaya dan "tjap" dalam bahasa Indonesia. Setelah "Ejaan Yang Disempurnakan" diperkenalkan pada tahun 1972, kedua-dua bahasa itu menggunakan ejaan yang sama, yaitu "cap". Contoh ejaan lain yaitu "dj" (Indonesia) diganti dengan "j" seperti di Malaysia. Ada beberapa ejaan yang masih dipertahankan atas sebab sejarah, contohnya "wang" (Semenanjung Malaya) dan "uang" (Indonesia).



Contoh perbedaan bahasa Indonesia dengan bahasa melayu :

Indonesia
Melayu
Arti
Erti
Rusak
Rosak
Truk
Trak
Teluk
Telok



Jadi Sejarah awal mulanya Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa Persatuan Negara Republik Indonesia adalah berasal dari Bahasa Melayu yang pada mula nya berasal dari kerajaan melayu yang berada kedudukanya di asia tenggara , masuk nya kerajaan melayu ke Indonesia menyebabkan beberapa orang yang ada di Indonesia menggunakan bahasa melayu , lalu semakin berkembang nya jaman bahasa melayu juga mulai masuk ke Indonesia karena penyebaran islam yang ada di Asia sehingga masuk ke Indonesia dan menyebar ke nusantara , lalu juga dari jalur perdagangan , karena banyaknya pedagang luar yang masuk keIndonesia mulai lah banyak bahasa yang digunakan . Lalu semakin berjalan nya waktu mulai lahirlah bahasa Indonesia oleh para pemuda – pemudi Indonesia yang pada tanggal 28 Oktober 1928 berikrar yang disebut dengan “ Sumpah pemuda “ . Setelah itu mulai diresmikanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Kesatuan Negara Republik Indonesia setelah pembaaan proklamasi oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dan sampai saat ini Bahasa Indonesia digunakan dengan sebagaimana mestinya dengan tutur kata yang baik , kosakata yang baik , ejaan yang tepat , tata tulisan yang benar , ketepatan kata dan tanda baca yang benar . Dan Bahasa Indonesia digunakan sebagaimana kaidah-kaidah dan norma-norma yang berlaku serta ada etika kesopanan dalam berbicara antara satu dengan yang lainya.




Sumber :





0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review